Bertempat di Aula kantor ALHA RAKA, pada hari Senin (26/04) kemarin telah dilangsungkan Rapat Anggota Tahunan Perkumpulan ALHA RAKA. Rapat Anggota Tahunan kali ini memiliki agenda laporan pengurus Perkumpulan ALHARAKA dan menyusun rekomendasi dan keputusan-keputusan untuk tahun 2010.

Rapat kali ini semestinya dilakukan sekitar bulan Januari 2010, karena tahun buku yang digunakan oleh Perkumpulan ALHARAKA adalah mulai Januari sampai Desember. “Keterlambatan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan ini karena masalah teknis” Ujar ketua pengurus ALHA RAKA, Muslimin Abdilla. “Bukan karena hal lain, misalnya karena ada desakan-desakan dari pihak luar atau hal-hal yang bersifat politis, karena ALHA RAKA cukup dewasa dan teruji dalam menghadapi hal-hal itu”, lanjutnya.

Peserta Rapat terdiri dari pengurus, pengawas dan seluruh anggota. Namun, dalam Rapat Anggota Tahunan kali ini, pengurus juga mengundang beberapa orang yang direkomendasikan oleh Rapat Tahunan sebelumnya untuk menjadi anggota. Hal ini sebagai upaya pengenalan kepada calon anggota yang direkomendasi. “Calon anggota yang direkomendasikan untuk menjadi anggota pada Rapat Tahunan sebelumnya juga diundang sebagai peninjau”, timpal Muslim.

Rekomendasi dan keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Tahunan kali ini, akan digunakan oleh pengurus sebagai pijakan dalam menyusun perencanaan untuk tahun mendatang, disamping melakukan kegiatan-kegiatan rutin pengorganisasian. Rekomendasi dan keputusan tersebut antara lain: (1) melihat perkembangan organisasi-organisasi aliansi yang ada di Jombang, Kediri dan Mojokerto yang mengalami dinamika yang berbeda-beda, maka diputuskan memfasilitasi pertemuan antar organisasi alinasi tersebut sebagai wahana saling belajar; (2) sebagai langkah pemandirian organisasi, maka dispeakati dan diputuskan untuk melakukan usaha atau mengembangkan perekonomian seperti yang dilakukan ketika investasi sapi. Selanjutnya pembiayaan kegiatan didukung dari usaha tersebut; (3) diputuskan untuk mempertemukan organisasi aliansi dengan senator yang pernah didukung. (ar)

Leave a Reply






nine × = 72